Jenis-jenis Haji: Tamattu’, Ifrad, dan Qiran

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Dalam pelaksanaannya, haji memiliki tiga jenis utama, yaitu haji Tamattu’, Ifrad, dan Qiran. Ketiga jenis ini memiliki perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya, terutama terkait penggabungan ibadah haji dan umrah. Berikut penjelasan lengkap mengenai masing-masing jenis haji.
1. Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah jenis haji di mana jamaah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian melaksanakan ibadah haji dalam musim yang sama. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah bertahallul (bercukur atau memotong rambut), sehingga diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang dalam ihram.
Tata Cara Haji Tamattu’:
1.Memulai ihram untuk umrah dari miqat (batas tempat memulai niat).
2.Melaksanakan rangkaian umrah, yaitu tawaf, sa’i, dan tahallul.
3.Setelah tahallul, jamaah keluar dari status ihram dan diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa.
4.Ketika waktu haji tiba (8 Dzulhijjah), jamaah kembali mengenakan ihram untuk melaksanakan ibadah haji.
5.Menyelesaikan rangkaian ibadah haji seperti biasa, mulai dari wukuf di Arafah hingga tawaf ifadah.
Keistimewaan Haji Tamattu’:
•Jamaah memiliki waktu istirahat setelah umrah sebelum melanjutkan ibadah haji.
•Wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih hewan kurban.
2. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah jenis haji di mana jamaah hanya berniat untuk melaksanakan ibadah haji tanpa umrah. Dalam jenis ini, jamaah tetap dalam keadaan ihram sejak awal hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Tata Cara Haji Ifrad:
1.Memulai ihram untuk haji dari miqat.
2.Melaksanakan semua rukun dan wajib haji, mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah, hingga tawaf ifadah dan sa’i.
3.Tidak ada tahallul hingga semua rangkaian ibadah haji selesai.
Keistimewaan Haji Ifrad:
•Tidak wajib membayar dam, karena tidak melaksanakan umrah.
•Cocok bagi jamaah yang ingin lebih fokus pada ibadah haji.
3. Haji Qiran
Haji Qiran adalah jenis haji di mana jamaah berniat untuk melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dalam satu ihram. Dalam jenis ini, jamaah tidak bertahallul setelah umrah, melainkan langsung melanjutkan rangkaian ibadah haji.
Tata Cara Haji Qiran:
1.Memulai ihram dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus dari miqat.
2.Melaksanakan rangkaian ibadah umrah, yaitu tawaf dan sa’i, tanpa tahallul.
3.Melanjutkan rangkaian ibadah haji seperti biasa, mulai dari wukuf di Arafah hingga tawaf ifadah.
Keistimewaan Haji Qiran:
•Memungkinkan jamaah menyelesaikan haji dan umrah dalam satu rangkaian.
•Wajib

Artikel Popular

Table of Contents

Hubungi kami di : tel:+6281280085775

Kirim email ke kamiadmin@safarkarimah.com