Rukun dan Wajib Haji
Ibadah haji terbagi menjadi rukun, wajib, dan sunnah. Memahami keduanya sangat penting karena keduanya memengaruhi keabsahan ibadah.
Rukun Haji
Rukun haji adalah bagian utama yang menentukan sah atau tidaknya haji. Jika tidak dilaksanakan, haji menjadi tidak sah dan tidak dapat diganti dengan dam. Menurut Syekh Said Ba’asyin, rukun haji meliputi:
1. Ihram: Niat dan mengenakan pakaian ihram.
2. Wukuf di Arafah: Puncak ibadah pada 9 Zulhijah.
3. Thawaf Ifadah: Mengelilingi Ka’bah tujuh kali.
4. Sa’i: Berjalan antara Shafa dan Marwa.
5. Tahallul: Memotong atau mencukur rambut.
Wajib Haji
Wajib haji adalah bagian yang jika ditinggalkan, haji tetap sah tetapi harus digantikan dengan dam. Wajib haji meliputi:
1. Ihram dari miqat.
2. Mabit di Muzdalifah dan Mina.
3. Melontar jumrah.
4. Tawaf wada’.
Calon jamaah perlu mempelajari agar ibadah sesuai tuntunan syariat. Dengan persiapan yang baik, semoga ibadah diterima dan menjadi haji mabrur.
Sumber: NU Online